Sebuah insiden bentrokan antara dua kelompok Organisasi Masyarakat (ormas) di depan sebuah rumah makan di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka. Sebanyak 19 anggota ormas Front Pembela Rakyat (FBR) diamankan oleh polisi setelah kejadian tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, pada Kamis (27 Maret 2025).
Kronologi Kejadian
-
Awal Mula: Bentrokan bermula saat seorang anggota FBR, Gardu 091, ditugaskan oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi tersebut, wanita berinisial ED, untuk menjaga lahan yang juga berfungsi sebagai rumah makan dan gudang tisu.
-
Pemicu Utama: Pengacara yang mewakili ED hendak memasang plang di dalam gudang tersebut. Namun, sepuluh anggota ormas BANTARA mencegah dan menganiaya pengacara tersebut, yang kemudian dibantu oleh sebagian anggota FBR. Insiden ini menyebabkan dua orang, dengan inisial P dan AM, mengalami luka-luka akibat keroyokan.
-
Eskalasi: Sejumlah anggota BANTARA berkumpul di lokasi, diikuti dengan serangan balasan dari FBR sekitar pukul 14.40 WIB.
Tindakan Polisi
-
Penanganan Polisi: Polsek Kelapa Gading merespons laporan keributan tersebut dengan mendatangi lokasi. Meskipun awalnya hanya dilengkapi dengan personel terbatas, polisi segera meminta bantuan dari Polres Metro Jakarta Utara.
-
Penangkapan: Kompol Seto dan timnya tiba di lokasi sekitar pukul 14.58 WIB, berhasil memukul mundur anggota FBR, dan kemudian mengamankan 19 orang dari kelompok tersebut. Selanjutnya, dilakukan sweeping untuk mencari senjata tajam di antara anggota BANTARA yang masih berada di sekitar lokasi.
-
Kondisi Terkini: Kondisi di lokasi akhirnya berhasil dikendalikan, dan anggota ormas yang diamankan dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik bentrokan tersebut.
Menyusul insiden tersebut, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap akar masalah dan mencegah terjadinya bentrokan serupa di masa mendatang.